Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT. Apalagi, Lesti mencabut laporan dengan alasan anak.
Bahrul Fuad selaku komisioner Komnas Perempuan mengatakan tak ada jaminan Rizky Billar berhenti melakukan KDRT usai laporan dicabut.
"Apakah ada jaminan? Apa yang bisa menjamin bahwa orang tidak akan melakukan kekerasan lagi dalam proses rumah tangganya?" ujar Bahrul Fuad dilansir dari Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
Bila KDRT terjadi lagi, anak justru akan mendapat contoh yang buruk di rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Juga: Kartika Putri Ogah Komentari Rumah Tangga Lesti Kejora: Kalau Tidak Bisa Bicara Baik, Mending Diam
"Ya mau membuat figur yang bagaimana kalau itu terjadi lagi. Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu, anak akan memiliki model yang buruk di dalam kehidupannya," ujar Bahrul.
Karena itu, Bahrul berharap perempuan yang mengalami KDRT juga perlu memikirkan kondisi anaknya bila bertahan hidup di dalam rumah tangga penuh dengan kekerasan. Sebab, bukan tak mungkin anak juga bisa menjadi korban kekerasan secara fisik maupun mental.
"Kita juga harus berpikir untuk menyelamatkan anak. Jangan sampai ke depan kalau KDRT terjadi lagi, tidak menutup kemungkinan anak akan menjadi korban. Baik korban secara fisik maupun trauma psikologis," ujarnya.
Tak hanya itu, anak juga bisa membawa pola kekerasan dalam rumah tangga itu dalam kehidupannya sehari-hari dan di masa depan.
"Itu akan terekam pada memori anak dan akan diwariskan dalam kehidupan, itu berbahaya," kata Bahrul.
Baca Juga: Lesti Kejora Rujuk dengan Rizky Billar Demi Baby L, Komnas Anak Anggap Eksploitasi Anak