Suara.com - Artis Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota pada Senin (17/10/2022). Tak sendirian, dia datang bersama sejumlah orang lainnya.
"Kebetulan saya ditunjuk sebagai pendamping hukum dan mendampingi Nikita hari ini," kata Immanuel Ebenezer di akun YouTube KH INFOTAINMENT.
Dia menerangan kedatangannya Nikita Mirzani ini untuk berjumpa dengan penyidik.
"Kita sedang ketemu penyidik. Mau ngobrol diskusi soal Nikita," tuturnya.
Baca Juga: Usia Hampir 40 Tahun, Luna Maya Ungkap Kriteria Calon Suami Idamannya
Pasalnya, berkas kasus yang menimpa Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21. Ini berarti kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Nikita Mirzani juga bakal segera menjalani sidang perdananya.
"Berkas sudah P21," ucap Immanuel Ebenezer.
Seperti diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Atas ini, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Luna Maya Blak-blakan Sebut Ariel NOAH Sudah Punya Pacar, Siapa?
Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani terungkap usai kediaman sang artis didatangi penyidik Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022.
Mereka saat itu bermaksud menjemput paksa Nikita Mirzani yang tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.