Suara.com - Rizky Billar dijadwalkan menghadiri wajib lapor pertama di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) usai penahanannya ditangguhkan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan pada pukul 14.00 tadi, ia belum juga hadir.
"Hari ini untuk saudara R, sampai batas jam yang ditentukan belum hadir (wajib lapor)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
![Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/13/44863-rizky-billar.jpg)
Meski begitu, Nurma memastikan bahwa Rizky Billar bukan mangkir wajib lapor. Ia tetap mengonfirmasi kehadiran namun di luar jadwal yang sudah ditentukan.
"Sudah konfirmasi dari telepon bahwa dia mau datang, tapi di jam yang berbeda," jelas AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi kemudian menjelaskan alasan Rizky Billar meminta jadwal baru untuk wajib lapor.
![Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/29345-lesti-kejora.jpg)
"Di jam yang sudah ditentukan, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Nurma.
Belum diketahui secara pasti waktu kedatangan Rizky Billar untuk memenuhi agenda wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.