Ngaku Sibuk, Rizky Billar Minta Ganti Jam Wajib Lapor

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Ngaku Sibuk, Rizky Billar Minta Ganti Jam Wajib Lapor
Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky Billar dijadwalkan menghadiri wajib lapor pertama di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) usai penahanannya ditangguhkan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan pada pukul 14.00 tadi, ia belum juga hadir.

"Hari ini untuk saudara R, sampai batas jam yang ditentukan belum hadir (wajib lapor)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Meski begitu, Nurma memastikan bahwa Rizky Billar bukan mangkir wajib lapor. Ia tetap mengonfirmasi kehadiran namun di luar jadwal yang sudah ditentukan.

"Sudah konfirmasi dari telepon bahwa dia mau datang, tapi di jam yang berbeda," jelas AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Lesti Kejora Pilih Damai, Denny Darko Ikut Berkomentar: Saya Menyayangkan Keputusan untuk Mencabut Laporannya

Nurma Dewi kemudian menjelaskan alasan Rizky Billar meminta jadwal baru untuk wajib lapor.

Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Di jam yang sudah ditentukan, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Nurma.

Belum diketahui secara pasti waktu kedatangan Rizky Billar untuk memenuhi agenda wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.

Baca Juga: Denny Darko Sarankan Lesti Kejora Paksa Rizky Billar Berobat ke Psikiater, Apa Alasannya?

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.

Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.

Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI