Bocor Surat Perjanjian Damai, Ternyata Ayah Lesti Kejora yang Laporkan Rizky Billar: Pantas Wajahnya Kecewa

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Bocor Surat Perjanjian Damai, Ternyata Ayah Lesti Kejora yang Laporkan Rizky Billar: Pantas Wajahnya Kecewa
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta lain dari kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang berakhir damai terungkap dalam isi surat perjanjian keduanya.

Dalam surat perjanjian tersebut terungkap bahwa bukan Lesti Kejora yang melaporkan tindakan KDRT Rizky Billar, melainkan ayahnya, Endang Mulyana.

Fakta bahwa Endang Mulyana yang melaporkan Rizky Billar dalam surat perjanjian ini pun menjadi sorotan pengguna TikTok @satrio.imanuel.

"Alasan utama akhirnya Lesti Kejora mau mencabut laporan KDRT oleh Rizky Billar dan bebas dari tuntutan penjara. Bukan karena Lesti nge-prank netizen se-Indonesia bukan, bukan karena Lesti dan Billar membuat settingan dalam kasus ini," ujar pengguna TikTok tersebut dalam salah satu video unggahannya dikutip Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Denny Darko Sarankan Rizky Billar Cek Kesehatan Mental Usai Balik ke Lesti Kejora, Kalau Perlu Dipaksa

Ia menduga salah satu alasan Lesti Kejora mau memaafkan Rizky Billar dan kembali rujuk, karena bukan dirinya yang melaporkan sang suami.

Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Ternyata alasan utamanya memang Lesti Kejora tidak ingin melaporkan Rizky Billar dari awal. Lesti memang tidak ingin melaporkan dan memenjarakan suaminya. Ternyata yang membuat laporan KDRT itu ayahnya Lesti, pak Endang. Buktinya ada di surat perjanjian ini," ujarnya.

Endang Mulyana tertulis sebagai pelapor dalam dalam poin C. 

"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," demikian bunyi keterangannya.

Berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UU KDRT, yang dapat melaporkan tindak KDRT adalah korban itu sendiri. Namun, dalam ayat ke-2 disebutkan bahwa keluarga atau pihak lain juga bisa melaporkan jika mendapat kuasa dari korban. 

Baca Juga: Gegara Lesti Kejora - Rizky Billar Damai, Baim Wong Izin Bikin Prank Lagi

Unggahan pengguna TikTok ini memantik komentar warganet. Mereka mengungkit ekspresi wajah Endang Mulyana saat Lesti mengumumkan mencabut laporan. 

"Pantes ayah Lesti wajahnya kelihatan kecewa, kesal, sedih, bingung, marah campur aduk semuanya. Semangat ayah Lesti," kata @n********a.

"Pantesan raut wajah Pak Endang begitu terlihat memendam kekecewaan mendalam," kata @d*********7.

"Sudah ketebak dari raut wajah yang ditunjukkan pak Endang waktu konpers," kata @u******s.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI