Rumahnya Tak Jadi Digusur, Wanda Hamidah Perlihatkan Sepatunya yang Rusak Parah Gegara Lawan Satpol PP

Sumarni Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Rumahnya Tak Jadi Digusur, Wanda Hamidah Perlihatkan Sepatunya yang Rusak Parah Gegara Lawan Satpol PP
Fakta Wanda Hamidah (Instagram/wanda_hamidah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Wanda Hamidah membagikan video perihal sepatunya yang rusak parah di Instagram Story pada Minggu (16/10/2022).

Dia menyebut sepatu itu menjadi saksi saat dirinya memperjuangkan agar rumahnya tidak digusur.

Unggahan Wanda Hamidah [Instagram/@wanda_hamidah]
Unggahan Wanda Hamidah [Instagram/@wanda_hamidah]

"Sepatu perjuangan. Terima kasih atas jasa-jasamu yang luar biasa melawan satpol PP," tulis Wanda Hamidah sebagai caption.

Sebelumnya, dia juga senang kini permasalahan rumahnya sudah menemui titik terang. Setelah banyak pikiran beberapa hari belakangan, Wanda Hamidah lega bisa makan dengan tenang.

Baca Juga: 8 Fakta Wanda Hamidah yang Rumahnya Minta Dikosongkan, Mantan Aktivis 98 dan Model Video Klip Band Slank

"Ya Allah alhamdulillah. Akhirnya setelah beberapa hari yang menegangkan bisa makan bubur ayam kesukaan sama pacar aku," ucap Wanda Hamidah seraya menyertakan potret sabf anak.

Unggahan Wanda Hamidah [Instagram/@wanda_hamidah]
Unggahan Wanda Hamidah [Instagram/@wanda_hamidah]

Tak lupa, Wanda Hamidah mengucap syukur kepada Tuhan.

"Nikmat yang luar biasa ya Allah," tutur Wanda Hamidah.

Seperti diketahui, usaha keluarga Wanda Hamidah mempertahankan rumah dari gusuran Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya membuahkan hasil. Model 44 tahun itu mengumumkan, eksekusi atas bangunan tersebut batal dilakukan.

Wanda Hamidah secara langsung memberikan pengumuman tersebut melalui laman Instagram. Ia mengatakan, batalnya eksekusi tersebut karena ada mediasi antara Wa Ode Herlina, anggota DPRD dengan Pemda DKI Jakarta.

Baca Juga: Penggusuran Rumah Wanda Hamidah Akhirnya Dibatalkan

Adanya pembatalan penggusuran tersebut juga karena gugatan yang telah diajukan keluarga Wanda Hamidah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pihaknya telah menggugat Walikota Jakarta Pusat sejak 12 Oktober 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI