KPI Larang TV dan Radio Jadikan Pelaku KDRT Pengisi Acara, Rizky Billar: Saya Belum Tahu

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:03 WIB
KPI Larang TV dan Radio Jadikan Pelaku KDRT Pengisi Acara, Rizky Billar: Saya Belum Tahu
Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.

"Mau bagaimanapun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya serta keluarga, khususnya ayah saya," jelas Lesti Kejora.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menangguhkan penahanan Rizky Billar usai melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan oleh Lesti Kejora. 

Namun Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI