Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan penahanan Rizky Billar berakhir Jumat malam ini (14/10/2022). Suami Lesti Kejora itu pun akan dibebaskan dan bisa langsung pulang ke rumah.
"Setelah ini proses penangguhan (penahanan) akan dituntaskan. Paling cepat (pulang) malam ini juga," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar jumap pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.
Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa program wajib lapor bagi Rizky Billar dimulai pekan depan. "Wajib lapornya nanti mulai Senin," kata Ade Ary.
Polres Metro Jakarta Selatan berharap agar Rizky Billar tetap mematuhi prosedur yang berlaku setelah penahanannya ditangguhkan.
Baca Juga: Penangguhan Penahanannya Diterima, Rizky Billar Dibebaskan
"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," imbuh Ade Ary.
Sebelumnya, Ade Ary mengungkapkan alasan membebaskan Rizky Billar. Selain telah melakukan restorative justice, polisi juga menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," tutur Ade Ary.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, dalam kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanti Billar, gara-gara sang suami ketahuan selingkuh.
Kemudian pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka juga sempat menginap selama semalam. Pada 13 Oktober sore, Billar diumumkan ditahan.
Baca Juga: Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia
Di hari yang sama, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel. Rupanya, kedatangan Lesti untuk memohon pencabutan laporan terhadap Rizky Billar. Meski sudah berdamai, Billar tidak langsung dibebaskan. Menurut polisi, masih ada beberapa proses yang harus dilalui.