Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi Gelar Perkara Tentukan Nasib Rizky Billar Selanjutnya

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi Gelar Perkara Tentukan Nasib Rizky Billar Selanjutnya
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI