Suara.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul kini membawa alasan kemanusiaan agar kliennya tidak ditahan lagi.
Dalam dalihnya, Hotma Sitompul khawatir penahanan Rizky Billar berpengaruh ke kondisi psikis sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar alias Baby L.
"Masak anaknya nanti melihat bapaknya ditahan karena ibunya melapor?," ujar Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Hotma Sitompul juga menyinggung jiwa kemanusiaan penyidk Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak melanjutkan penahanan Rizky Billar karena sudah ada kesepakatan damai.
"Polisi harus menggunakan hati nurani," kata Hotma Sitompul.
Meski di sisi lain, Hotma Sitompul juga mengingatkan para lelaki untuk tidak asal main tangan ke istri karena akan ada konsekuensi hukumnya.
"Ini jadi pelajaran buat para suami, kalau KDRT, kamu bisa diperiksa polisi," ucap Hotma Sitompul.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Baca Juga: Sudah Cabut Laporan, Lesti Kejora Belum Mau Bahas Rencana Tinggal Bareng Rizky Billar Lagi, Trauma?
Dalam surat laporan menjelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.
Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.