Suara.com - Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rizky Billar akhirnya berakhir dengan damai. Perjalanan kasus KDRT pasangan yang disebut Leslar ini memang penuh liku hingga menyita perhatian publik.
Walau Lesti Kejora sudah mencabut laporan, Rizky Billar nyatanya belum bisa bebas mengingat statusnya sudah jadi tersangka. Yuk simak lika-liku kasus KDRT Lesti Kejora berikut ini.
Lesti Kejora Laporkan KDRT
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam laporannya, pedangdut 23 tahun itu mengaku dicekik hingga dibanting Rizky Billar. Hal itu terjadi karena Rizky Billar emosi setelah ketahuan selingkuh.
Baca Juga: Pasca Cabut Laporan KDRT, Beredar Video Viral Umbar Kemesraan Lesti dengan Rizky Billar
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombas Endra Zulpan menyampaikan pertama kali KDRT terjadi pada pukul 01:51 WIB ketika Rizky Billar berusaha mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur. Tak hanya itu, Lesti Kejora juga dicekik pada bagian leher.
Kemudian KDRT terjadi kedua kalinya pada pukul 09:47 WIB saat Lesti Kejora pamit pulang ke rumah orangtuanya. Rizky Billar kembali emosi sehingga melakukan KDRT lagi pada Lesti Kejora. Atas perbuatannya, Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana 5 tahun.
Lesti Kejora Dirawat di RS
Akibat kasus KDRT ini, Lesti Kejora sampai harus dirawat di rumah sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat. Sejak saat itu Lesti pun tidak memberikan tanggapan apapun ke publik. Sandy Arifin selaku kuasa hukum menyebut Lesti Kejora saat itu harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kondisi kesehatannya oleh dokter spesialis.
Lesti Kejora dilaporkan mengalami sejumlah luka, mulai dari lebam yang sebagian besar di daerah tertutup pakaian hingga pergeseran tulang leher. Sebuah foto yang viral di media sosial memperlihatkan Lesti Kejora berbaring di tempat tidur di rumah sakit memakai penyangga leher.
Bantahan Rizky Billar Lakukan KDRT
Pihak Rizky Billar sudah beberapa kali membantah tudingan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora yang disampaikan oleh sang kuasa hukum, Adek Efril Manurung. Menurut Adek Efril, Rizky Billar tidak membanting Lesti Kejora.
"Yang jelas, Rizky Billar tidak ada membanting, nggak ada, itu nggak benar, yang ada kebanting," ujarnya.
Selain itu Adek juga menyangkal pernyataan polisi yang menyebut Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. Ia juga menyebut isu KDRT yang beredar di publik terlalu berlebihan.
Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Dengan Alasan Gangguan Psikis
Pemeriksaan perdana Rizky Billar telah dijadwalkan pada Kamis (6/10/2022). Namun Rizky Billar berhalangan hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Adek Efril Manurung.
Rizky Billar beralasan mengalami gangguan psikis karene menerima hujatan dari warganet di media sosial. Kemudian polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rizky Billar memajukan pemeriksaan polisi pada Rabu (12/10/2022). Disebutkan bahwa Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan secara diam-diam tanpa sepengetahuan awak media. Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dan dicecar 38 pertanyaan. Di hari yang sama polisi kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara.
Keesokan harinya pada Kamis (13/10/2022), polisi menghadirkan Rizky Billar memakai baju tahanan warna oranye. Polisi juga memutuskan Rizky Billar ditahan penyidik selama 20 hari ke depan.
Lesti Kejora Cabut Laporan
Setelah Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka dengan berbaju tahanan serta statusnya akan ditahan, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti Kejora masuk dari pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan dan langsung masuk ke dalam lift.
Lesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT pada Rizky Billar demi keberlangsungan rumah tangga keduanya. Hal tersebut tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya pada Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar Belum Bisa Bebas?
Walau laporan KDRT sudah dicabut, Rizky Billar belum bisa bebas begitu saja dari tahanan. Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan tidak lantas membuat Rizky Billar lolos dari jeratan hukum. Ia menjelaskan ada mekanisme dan gelar perkara yang harus dilalui sebelum ada putusan akhir.
"Kalau mau mencabut (laporan), itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan.
Lesti Kejora Tuai Nyinyir Usai Putuskan Damai
Banyak pihak menyayangkan tindakan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dialaminya. Pasalnya Lesti Kejora mencabut laporan setelah penyidik bekerja keras dan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Tak sedikit netizen kecewa dengan langkah Lesti Kejora memilih damai dengan Rizky Billar setelah mengalami kekerasan.
"Bener-bener ya Lesti...udah semua netizen respect dan bela karna kasus KDRT terus sekarang dia cabut laporan si Rizky Billar..terlalu BUCIN apa gimana? ngapain lu cape2 bikin laporan, sampe polisi klarifikasi sana sini..kebanyakan DRAMA..ini sama aja ngePRANK 1 Indonesia..besok2 kalo Lesti kena smackdown lagi udah gausah ada yang respect lagi..cuekin aja," kata netizen.
"Nanti di indosiar ada acara...kembalinya cinta leslar buat Abang L.." sambung netizen lain yang kesal.
Kontributor : Trias Rohmadoni