Suara.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menjelaskan alasan Lesti Kejora memilih mencabut laporan usai polisi menetapkan sang pesinetron sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Dari pelapor sendiri, Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Rizky Billar ditahan," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora bahkan rela menemani Rizky Billar sampai yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan.
"Dia mendampingi juga, dia berjaga-jaga di sekitar Polres untuk menemani Rizky Billar," kata Philipus Sitepu.
Baca Juga: Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
Oleh karenanya, tim kuasa hukum Rizky Billar menyayangkan kenapa Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar.
"Karena sudah berdamai, seharusnya bisa dikeluarkan. Ya manfaatnya apa kalau ditahan?" tutur Philipus Sitepu.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Baca Juga: Selain Suka Sewa Mobil demi Konten, Sales Supercar Ngaku Rizky Billar Genit padanya
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.
Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.