Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar UU ITE terkait konten prank KDRT.
Menurut keterangan Pieter Ell selaku kuasa hukum, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam.
"Pertanyaannya banyak. Ada 70 pertanyaan," ujar Pieter Ell usai mendampingi Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sayangnya, baik Baim Wong, Paula Verhoeven maupun kuasa hukumnya sama-sama enggan menjelaskan muatan materi pemeriksaan.
"Pokoknya banyak, panjang lebar. Nanti tanya penyidik saja," kata Pieter Ell.
Sedangkan Baim Wong dan Paula Verhoeven sama sekali tidak berucap usai bertemu penyidik lagi untuk memberikan keterangan.
Sama seperti ketika datang, Baim Wong hanya terlihat cengar-cengir ke arah awak media yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven yang diunggah pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Baca Juga: Baim Wong Cengar-Cengir Jelang Pemeriksaan ke-2 Kasus Konten Prank KDRT: Jadi Panjang Gini Ya
![Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/13/62177-baim-wong-dan-paula-verhoeven-di-polres-metro-jakarta-selatan-suaracomadiyoga-priyambodo.jpg)
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.