Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar UU ITE terkait konten prank KDRT.
Menurut keterangan Pieter Ell selaku kuasa hukum, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam.
"Pertanyaannya banyak. Ada 70 pertanyaan," ujar Pieter Ell usai mendampingi Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sayangnya, baik Baim Wong, Paula Verhoeven maupun kuasa hukumnya sama-sama enggan menjelaskan muatan materi pemeriksaan.
Baca Juga: Baim Wong Cengar-Cengir Jelang Pemeriksaan ke-2 Kasus Konten Prank KDRT: Jadi Panjang Gini Ya
"Pokoknya banyak, panjang lebar. Nanti tanya penyidik saja," kata Pieter Ell.
Sedangkan Baim Wong dan Paula Verhoeven sama sekali tidak berucap usai bertemu penyidik lagi untuk memberikan keterangan.
Sama seperti ketika datang, Baim Wong hanya terlihat cengar-cengir ke arah awak media yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven yang diunggah pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Baca Juga: Hari Ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Diperiksa Atas Konten Prank KDRT
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Video prank KDRT sudah dihapus dari kanal YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut. Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.