Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per hari ini, Rizky Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.