Suara.com - Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama delapan jam. Dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB, Rabu (12/10/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, status Rizky Billar yang awalnya saksi terlapor, naik menjadi tersangka. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan karena penyidikan ini, Rizky Billar sampai harus bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan. Pengacara dari aktor 27 tahun itu lantas membeberkan kondisi kliennya.
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Semalam Kelelahan, Rizky Billar Baru Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Untuk itu pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditangguhkan sementara. Namun pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut tidak bisa meninggalkan kantor polisi.
"Kami minta ditunda sebentar," jelas Hotma Sitompul.
Meski Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul menekankan hal tersebut bukan termasuk dalam penahanan.
"Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sebagai imbas dari laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.
Baca Juga: Hotma Sitompul Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.
Lesti Kejora mengaku ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.