Suara.com - Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Imbasnya, aktor 27 tahun itu harus bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompul selaku tim pengacara Rizky Billar yang baru menegaskan, menginapnya sang aktor bukan berati penahanan. Ini karena pemeriksaan kliennya terus berlangsung.
"Hari ini diistirahatkan, belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Tapi kalaupun Rizky Billar sampai ditahan, Hotma Sitompul siap mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Beri Sinyal akan Pulang ke Indonesia, Warganet: Jangan Mau Damai Sama Rizky Billar
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu lah satu dua hari," kata sang pengacara.
Hotma Sitompul menjelaskan pertimbangan melakukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar. Ia ingin masalah tersebut berakhir secara baik-baik.
"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kalian punya jawaban sendiri ya," kata Hotma Sitompul.
Untuk saat ini Hotma Sitompul meminta masyarakat menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terhadap Rizky Billar. Nantinya ia juga akan mengusahakan perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai. Itu yang perlu kalian catat," ujar Hotma Sitompul.
Baca Juga: Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Pemeriksaan Dilanjut Hari Ini
Sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Rizky Billar memilih seorang pengacara untuk menemaninya berhadapan dengan penyidik. Keduanya yang tiba pukul 11.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan langsung menghadap penyidik.