Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lagi hari ini, Kamis (13/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dimintai keterangan lagi atas dugaan pelanggaran UU ITE akibat mengunggah konten prank KDRT.
"BW diperiksa jam 1, bersama saudari P," ujar AKP Nurma Dewi.
Selain Baim Wong dan Paula Verhoeven, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah mendapat konfirmasi kehadiran dari sopir dan kameramen sang artis untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, sopir dan dua kameramen Baim Wong dijadwalkan hadir pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Oktober 2022.
Namun di hari yang sudah ditentukan, hanya satu kameramen Baim Wong yang sudah menenuhi panggilan penyidik dan memberikan kesaksian atas pembuatan konten prank KDRT.
Sedang Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2022 atas dugaan membuat laporan palsu.
Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Baca Juga: Juru Kamera Baim Wong Diperiksa 2 Jam, Dapat 25 Pertanyaan dari Penyidik
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.