Suara.com - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Dia mengaku Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, barang bukti, hingga pihak terlapor.
Berikut Fakta-fakta Rizky Billar ditetap sebagai tersangka.
1. Rilis perkembangan kasus Rizky Billar sempat molor dari jadwal yang telah ditentukan. Awalnya preskon bakal dimulai pada pukul 19.00 wib. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan baru bicara 30 menit dari jadwal yang telah ditentukan.
2. Rizky Billar sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sejak pagi. Bahkan awak media yang telah menantinya di lobi Polres Jakarta Selatan tidak melihat suami Lesti Kejora hadir. Namun informasi yang didapat bapak satu anak itu sejak pukul 11.00 wib sudah menjalani pemeriksaan. Dia baru resmi ditetapkan jadi tersangka pukul 19.30 wib.
3. Pihak penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah dua minggu Lesti Kejora melapor dugaan KDRT yang diduga dilakuka suaminya. Seperti diketahui pelantun lagu Zapin Melayu itu datang ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 setelah menerima KDRT.
4. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah 6 orang diperiksa oleh pihak penyidik. Tak terkecuali terlapor. Selain itu penyidik juga melihat CCTV yang dijadikan sebagai barang bukti.
5. Jadwal panggilan Rizky Billar yang ke-2 seharus pada Kamis (13/10/2022). Namun pihak terlapor meminta jadwal pemeriksaan dimajukan menjadi Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar, Berawal dari Model Kini Terancam Jadi Penghuni Hotel Prodeo karena Kasus KDRT
6. Saat jumpa press, Rizky Billar tidak dihadirkan. Tidak diketahui apakah malam ini suami Lesti Kejora itu bakal ditahan atau tidak.
Demikian fakta Rizky Billar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.