Suara.com - Polisi menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan Rizky Billar diduga menimpuk Lesti Kejora dengan bola biliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, rekaman CCTV yang beredar merupakan salah satu bukti laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT Rizky Billar.
"Video yang beredar adalah salah satu alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor, yakni saudari Lesti Kejora," ujar Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa rekaman CCTV tersebut diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menguatkan dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Farhat Abbas Bela Rizky Billar, Bantah Ada Penganiayaan: Biar Istri Nggak Kabur!
Lewat rekaman CCTV tersebut, Lesti Kejora ingin membuktikan kepada penyidik bahwa Rizky Billar sudah lebih dari satu kali melakukan KDRT.
"Jadi dugaan KDRT ini terjadi bukan hanya saat yang bersangkutan melapor kepada kepolisian," katanya.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang merekam dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Tayangan tersebut menampilkan adegan Rizky Billar terpeleset saat ingin melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. Sang pesinetron juga tampak membanting sesuatu ke dalam kolam renang setelah gagal melancarkan aksinya.
Tertulis juga keterangan dalam tayangan bahwa kamera CCTV merekam kejadian itu pada 29 Oktober 2021.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Mau Minta Maaf Dan Tak Menyesal, Pengacara : Yang Penting Jangan Cerai
Kehidupan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun untuk saat ini, ia sudah bisa beraktivitas seperti biasa dan dikabarkan menetap di kediaman orang tuanya.
Terkait laporan Lesti Kejora, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada 6 Oktober 2022.
Namun saat itu, Rizky Billar belum bisa memenuhi panggilan penyidik dengan dalih masih mengalami gangguan psikis dan meminta penundaan selama sepekan.
Sedang hari ini, Rizky Billar datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.