Suara.com - Ahmad Dhani meminta pihak yang berwenang untuk membuat monumen tentang kejahatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Menurut saya, Ferdy Sambo adalah sebuah monumen yang tidak bisa dilupakan," ujar Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 11 Oktober 2022.
Ahmad Dhani berpendapat, dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo menorehkan sejarah buruk bagi institusi Polri. Sehingga sudah seharusnya tindak kejahatan sang mantan jenderal dibuatkan monumen untuk pengingat.
"Ya supaya tidak terjadi lagi di masa pemerintahan yang berikutnya," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ajak Personel Dewa 19 Berangkat Umrah Tahun Depan
Ide pembuatan monumen atas kejahatan Ferdy Sambo muncul dari cerita masa lalu Ahmad Dhani semasa masih tinggal di Surabaya.
"Saya terinspirasi oleh kejadian dulu tahun 1990-an di Surabaya. Jadi ada mobil kecelakaan, hancur. Dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen, dipajang di tengah jalan," terang Ahmad Dhani.
Sama seperti ide pembuatan monumen untuk kejahatan Ferdy Sambo, Ahmad Dhani menyebut pemajangan mobil bekas kecelakaan itu bertujuan sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar berhati-hati saat mengemudi.
"Jadi supaya orang lihat bahwa pernah ada kejadian seperti itu," tutur Ahmad Dhani.
Sebagaimana diketahui, nama Ferdy Sambo disorot usai terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Tersandung Kasus DUI, Heo Chan Putuskan Keluar dari VICTON
Dari hasil pemeriksaan, didapat informasi bahwa Ferdy Sambo merupakan orang yang meminta Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak 9 Agustus 2022. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sejak 25 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022 karena dianggap ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.