Suara.com - Komika Tretan Muslim menyinggung soal kasus Baim Wong yang dilaporkan ke polisi karena membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berbeda dengan keinginan warganet, Tretan justru tak setuju Baim dipenjara.
Menurut Tretan Muslim, masuk penjara karena konten prank merupakan kejahatan terbodoh. Karena itu, dia tak setuju Baim Wong masuk bui karena kasus tersebut.
"Aku nggak setuju kalau Baim Wong sampe dipenjara, soalnya orang dipenjara karena prank itu adalah kejahatan terbodoh sepanjang masa," kata Tretan Muslim dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya pernah ada YouTube masuk penjara karena konten prank, yakni Ferdian Paleka. Hal tersebut dianggap bikin repot kepolisian lantaran mereka harus membuat berkas yang tak sedikit jumlahnya.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Baim Wong dan Paula Verhoeven Lagi Kamis Ini Soal Konten Prank KDRT
Daripada masuk penjara, Tretan Muslim menyarankan agar polisi melarang Baim Wong mengunggah konten di YouTube.
"Daripada dipenjara, kalau ada orang konten aneh-aneh mending di-banned, nggak bisa upload YouTube, itu lebih menakutkan," ujar Tretan Muslim.
"Misalnya polisi ngasih rekomendasi ke YouTube, Baim nggak boleh upload video dua bulan, buat mereka lebih seram, atau Baim boleh upload YouTube tapi nggak boleh prank ya," katanya lagi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank KDRT pada 7 Oktober lalu. Selain dianggap sebagai laporan palsu, konten ini dipermasalahkan karena dirilis di tengah panasnya isu KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Baca Juga: Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Dipanggil Penyidik Lagi Kamis Ini