Suara.com - Komika Mamat Alkatiri dan anggota Komisi I DPR-RI, Hillary Brigitta Lasut sepakat berdamai. Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kayaknya dari mereka sudah ada kesepakatan untuk berdamai ya," kata Zulpan, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut kata Zulpan, penyidik menyambut baik kesepakatan tersebut.
"Kalau memang ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar dia.
Polda Metro Jaya bahkan siap memfasilitasi perdamaian Mamat Alkatiri dengan Hillary Brigitta Lasut. Nantinya, Hillary akan mencabut laporannya.

"Sepanjang dari mereka berdua ada kesepakatan, kami nggak ada masalah," ucap Zulpan.
Sebagaimana diketahui, Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Oktober 2022.
Dalam laporannya, Hillary Brigitta Lasut mengaku tersinggung dengan aksi Stand Up Comedy Mamat di sebuah acara diskusi pada1 Oktober 2022.
"Terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," bunyi keterangan dalam laporan Hillary Brigitta Lasut terhadap Mamat Alkatiri.
Mamat Alkatiri selaku terlapor dalam aduan Hillary Brigitta Lasut dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.