Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sepakat Damai

Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:28 WIB
Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sepakat Damai
Komika asal Fakfak, Mamat Alkatiri saat memberikan materi stand up comedy kepada audiens. (Instagram/@mamat_alkatiri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika Mamat Alkatiri dan anggota Komisi I DPR-RI, Hillary Brigitta Lasut sepakat berdamai. Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kayaknya dari mereka sudah ada kesepakatan untuk berdamai ya," kata Zulpan, Senin (10/10/2022).

Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. (Instagram/@mamat_alkatiri)(Instagram/@hillarylasut)
Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. (Instagram/@mamat_alkatiri)(Instagram/@hillarylasut)

Lebih lanjut kata Zulpan, penyidik menyambut baik kesepakatan tersebut.

"Kalau memang ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Mamat Alkatiri dan Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut Ada Peluang Damai, Polda Metro: Tergantung Kesepakatan

Polda Metro Jaya bahkan siap memfasilitasi perdamaian Mamat Alkatiri dengan Hillary Brigitta Lasut. Nantinya, Hillary akan mencabut laporannya.

Politisi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut, menilai bahwa seharusnya usia minimal seseorang menjadi calon presiden yakni pada usia 21 tahun (IST/instagram.com/hillarybrigitta)
Politisi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut, menilai bahwa seharusnya usia minimal seseorang menjadi calon presiden yakni pada usia 21 tahun (IST/instagram.com/hillarybrigitta)

"Sepanjang dari mereka berdua ada kesepakatan, kami nggak ada masalah," ucap Zulpan.

Sebagaimana diketahui, Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Oktober 2022.

Dalam laporannya, Hillary Brigitta Lasut mengaku tersinggung dengan aksi Stand Up Comedy Mamat di sebuah acara diskusi pada1 Oktober 2022.

"Terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," bunyi keterangan dalam laporan Hillary Brigitta Lasut terhadap Mamat Alkatiri.

Baca Juga: Komika Mamat Alkatiri Sudah Minta Maaf, Hillary Brigitta NasDem Disarankan Cabut Laporan Polisi

Mamat Alkatiri selaku terlapor dalam aduan Hillary Brigitta Lasut dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan, Mamat Alkatiri juga sudah menyampaikan permintaan maaf pada Hillary secara terbuka lewat media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI