Suara.com - Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil, mengatakan bahwa kliennya tidak merasa bersalah pada Lesti Kejora sehingga tidak perlu meminta maaf terkait dugaan KDRT.
"Dia nggak menyesali, dia ini nggak bersalah, dia bilang," kata Adek, mengutip tayangan Silet yang diunggah Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut kata Adek, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga sudah berdamai sebelum ada laporan KDRT di Polres Jakarta Selatan. Sehingga kata dia, tak perlu lagi permintaan maaf.
Baca Juga: Dituduh Cepu, Dalih Marissya Icha Bongkar Curhatan Rizky Billar karena Bukan Aib
"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya. Lalu kalau sudah damai sama istrinya kenapa harus minta maaf sama polisi?" ujar Adek.
Lebih lanjut, Adek Eril menilai laporan Lesti Kejora atas tuduhan KDRT tidak adil. Sebab, bukti yang dijadikan visum oleh sang pedangdut adalah luka yang disebabkan oleh ketidaksengajaan Rizky Billar.
"Ya, Rizky kan nepis, gini (memperagakan tangan menepis), 'Udah, udah, udah', gitu lah. Diperaragakan gitu ke saya. Dede jatuh. Itulah yang dijadikan visum. Itu kan nggak adil," katanya.
hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Baca Juga: Begini Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka setelah Dilaporkan Lesti Kejora karena Tindakan KDRT
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga sudah mengambil rekaman CCTV dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Namun sampai saat ini, penyidik masih menunggu keterangan dari Rizky Billar. Ia belum hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dengan dalih masih mengalami gangguan psikis.