Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Rizky Billar untuk memberikan keterangan atas laporan KDRT Lesti Kejora. Billar dijadwalkan diperiksa pada Kamis (13/10/2022).
"Jam 1 siang," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (11/10/2022).
![Wajah ekspresif Rizky Billar ketika menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/25/35558-rizky-billar-suaracomalfian-winanto.jpg)
Bila Rizky Billar hadir dan keterangannya menguatkan laporan KDRT Lesti Kejora, sang pesinetron bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika memang mengarah menuju ke sana (dugaan KDRT), kemudian semua mendukung dari barang bukti, keterangan saksi, ya itu jelas (jadi tersangka)," katanya.
Hanya saja, hal itu bergantung pada keterangan Rizky Billar serta kesimpulan penyidik dari hasil pemeriksaan.
![Lesty Kejora dan Rizky Billar [YouTube/Indosiar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/24/43428-lesty-kejora-dan-rizky-billar-youtubeindosiar.jpg)
"Itu tergantung kesimpulan penyidik. Nanti penyidik yang bisa menentukan," ucap dia.
Karenanya, besar harapan Polres Metro Jakarta Selatan untuk Rizky Billar bisa kooperatif agar tidak menghambat proses penyidikan.
"Mudah-mudahan sudah bisa memberikan keterangan yang kami perlukan," katanya.
Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Baca Juga: Lesti Kejora Langsung Hubungi Sosok Ini Usai Alami KDRT dari Rizky Billar
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.