Suara.com - Nikita Mirzani kembali mempertanyakan kelanjutan kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti terlihat di postingan Instagram Stories Nikita Mirzani pada Sabtu (8/10/2022), janda tiga anak ini melontarkan kritik sambil mengunggah foto Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan soal kasus Lesti Kejora.
![Nikita Mirzani protes karena menganggap polisi lebih mendahulukan kasus Lesti Kejora daripada kasus Nindy Ayunda yang diduga menyekap mantan sopirnya. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/09/92447-nikita-mirzani.jpg)
"Kasus Nindy dan Dito gimana bu?," tanya Nikita Mirzani dalam postingan tersebut.
Nikita Mirzani juga menyinggung perbedaan sikap penyidik dalam menangani kasus Lesti Kejora dan Baim Wong dibanding perkara Nindy Ayunda.
"Yang viral saja cepat ya bu. Kalau sopir, lama berabad-abad," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani turut membubuhkan tanda tanya besar dalam postingan tersebut yang menggambarkan ketidakpuasan pada kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya, Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor. Mereka juga sudah memeriksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di tempat terpisah.
![Nindy Ayunda [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/19432-nindy-ayunda.jpg)
Namun sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra masih berstatus saksi.