Bila Lesti Kejora Tak Hadiri Pemanggilan, Kemungkinan Polisi yang Akan Datangi Si Pedangdut

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:21 WIB
Bila Lesti Kejora Tak Hadiri Pemanggilan, Kemungkinan Polisi yang Akan Datangi Si Pedangdut
Lesti Andryani (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi melakukan pemanggilan terhadap Lesti Kejora hari ini, Jumat (7/10/2022) untuk diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Namun hingga berita ini diunggah, Lesti maupun pengacaranya, belum datang dan tidak memberikan konfirmasi.

"Saudara L hari ini kami meminta kesaksian lagi untuk keterangannya. Namun tunggu saja mudah-mudahan saudari kita L bisa menghadiri polres jakarta Selatan. Untuk sementara belum ada konfirmasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10/2022). 

Polisi pun memaklumi bila Lesti Kejora tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Pasalnya, setelah mendapat KDRT dari Rizky Billar, pelantun "Kulepas dengan Ikhlas" itu sempat dirawat di rumah sakit dan mengalami trauma.

Maka dari itu, bila Lesti Kejora tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, ada kemungkinan pihak penyidik yang mendatangi jebolan Dangdut Academy itu.

Baca Juga: 10 Potret Lesti Kejora Menangis Mendengar Lagu KDRT, Diduga Kirim Sinyal Perbuatan Kasar yang Dilakukan Rizky Billar

"Jadi nanti kita bisa cek ke penyidik apakah mendatangi saudari L atau saudari L bisa datang ke Polres Jakarta Selatan," ujar AKP Nurma Dewi. 

Pemanggil Lesti Kejora sendiri ditujukan untuk melengkapi keterangan yang dilaporkannya pada 28 September lalu. Menurut AKP Nurma Dewi, sejauh ini sudah ada lima saksi yang telah diperiksa, termasuk orangtua Lesti.

"Jadi motifnya adalah jelas untuk kelengkapan berita acara yang dilaporkan. Jika memang kami membutuhkan kejelasan kami pasti minta dari saksi. Saksi sudah lima, sekarang (kasusnya) sudah naik status penyidikan," imbuh AKP Nurma Dewi. 

Sementara untuk Rizky Billar juga belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, jika dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti benar adanya, status Rizky Billar dapat berubah menjadi tersangka. Rizky Billar sendiri kembali dipanggil penyidik pada 13 Oktober mendatang.

"Tersangka belum ditetapkan tapi kalau mengerucut ke arah yang sudah diduga pasti akan kita tetapkan," tutur AKP Nurma Dewi

Baca Juga: Pengacara Sebut Rizky Billar Pendiam, Netizen: Diam-Diam Manfaatin Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI