Polisi Temukan Unsur Pidana di Laporan KDRT Lesti Kejora, Kapan Rizky Billar Tersangka?

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Polisi Temukan Unsur Pidana di Laporan KDRT Lesti Kejora, Kapan Rizky Billar Tersangka?
Rizky Billar diduga mencekik dan membanting Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.

Polisi juga sudah memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait laporan KDRT dari Lesti Kejora. Namun yang bersangkutan belum hadir dengan alasan masih mengalami gangguan psikis.

Rencananya, Rizky Billar baru bersedia memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI