Suara.com - Sejumlah artis berikut pernah dipolisikan gegara konten. Terbaru pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dianggap membuat laporan palsu tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua artis Tanah Air aktif di media sosial. Selain membagikan keseharian mereka, para artis ini juga sering menggunakan medsos sebagai media untuk speak up.
Namun tak jarang unggahan yang diunggah para artis ini dianggap melanggar hukum, salah satunya pencemaran nama baik. Gegara konten, mereka akhirnya malah berurusan dengan hukum.
Lantas siapa saja artis yang dipolisikan gegara konten? Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Merasa Mendapat Dukungan, Hillary Brigita Lasut di 'Prank' 3 Komika Bergaya Satire
1. Baim Wong
Baim Wong baru-baru ini dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia gegara konten KDRT yang dibuatnya bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Baim membuat video prank di tengah kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Akibatnya, Baim dan Paula dipolisikan atas tuduhan membuat laporan palsu.
Nikita Mirzani bisa dibilang sebagai artis yang paling sering berurusan dengan polisi. Terbaru, ibu tiga anak ini dipolisikan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda gara-gara unggahan di Instagram story-nya.
Baca Juga: 10 Potret Pertemanan Lesti Kejora dan Paula Verhoeven, Pernah Potret Bareng Pamer Perut Buncit
3. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani tak hanya dipolisikan, tapi juga harus mendekam di bui karena konten yang dibuatnya. Pada 2019, pentolan band Dewa itu divonis 18 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST.
4. Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Pengacara kondang itu dipolisikan karena konten asusila yang diunggahnya ke media sosial. Hotman Paris dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI).
5. Erin Taulany
Kembali pada 2019, Erin Taulany dilaporkan karena postingan diduga menghina Prabowo Subianto, yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Presiden RI. Istri Andre Taulany tersebut dipolisikan oleh pihak relawan kubu Prabowo, yakni Firdaus Oiwobo.
6. Jerinx SID
Ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SID karena ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Jerinx diduga menghina para dokter gegara menulis "IDI kacung WHO" di postingan. Akibatnya, Jerinx dipenjara 10 bulan.
Olivia Jensen dipolisikan karena kontennya yang diduga menodai kehormatan bendera negara. Pada 2021 lalu, aktris kelahiran 1993 itu membuat konten melempar bendera Merah Putih bersama anaknya. Olivia dilaporkan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Bareskrim Polri.
Itu dia deretan artis yang dipolisikan gegara konten. Jadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial ya!
Kontributor : Chusnul Chotimah