Suara.com - Pengacara Rizky Billar, Neas Ginting membantah kalau kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Oh, itu tidak," ujar Neas Ginting di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Malah Neas menganggap tudingan Rizky Billa KDRT terlalu berlebihan. "Itu berlebihan," kata Neas Ginting.
Padahal, polisi mengatakan KDRT itu jelas terjadi karena ada bukti berupa visum. Namun menurut Neas, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan kekerasan.
Baca Juga: 10 Potret Pertemanan Lesti Kejora dan Paula Verhoeven, Pernah Potret Bareng Pamer Perut Buncit
"Walaupun visum ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan," ucap Neas Ginting.
Oleh karenanya, Neas Ginting meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan. "Tunggu saja nanti," ucap Neas Ginting.
Hari ini, Kamis (6/10/2022) polisi mengandekan memanggil Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan. Namun menurut Neas Ginting, Billar tidak bisa hadir karena tengah terganggu pskisnya, akibat pemberitaan yang ramai belakangan ini. Neas pun menyerahkan surat penudaan pemeriksaan ke penyidik Polres Jaksel.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Lesti mengaku mendapat tindakan KDRT oleh sang suami.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Dalam pengakuannya, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar.
Baca Juga: Kena Mental, Rizky Billar Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT
Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Dari keterangan dokter ada tulang di bagian leher Lesti yang bergeser.