Suara.com - Rizky Billar dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).
Menurut keterangan Neas Ginting selaku kuasa hukum, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan karena psikisnya masih terguncang.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya," ujar Neas Ginting.
Neas Ginting juga menjelaskan bahwa Rizky Billar mengalami masalah psikis imbas pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang dirinya yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Perbedaan Wajah Lesti Sebelum dan Sesudah Menikah, Yang Sekarang Bikin Netizen Sedih
"Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik ya tentang dia," kata Neas Ginting.
Saat ini, tim kuasa hukum Rizky Billar sedang bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Baca Juga: Netizen Dukung Rizky Billar Dipecat Dari D'Academy Indosiar: Tinggal Tunggu Pakai Baju Oranye
Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah kedua pasangan.