Delik Aduan, Rizky Billar Bisa Ditahan Atau Lepas Kasus Tergantung Lesti Kejora

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:32 WIB
Delik Aduan, Rizky Billar Bisa Ditahan Atau Lepas Kasus Tergantung Lesti Kejora
Rizky Billar [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat masih penasaran dengan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Banyak yang menunggu-nunggu bagaimana nasib Billar kedepannya.

Rizky Billar ditahan atau tidak, atau malah dihentikan kasusnya tergantung dari Lesti Kejora. Karena kasus bersifat delik aduan, maka bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas. Atau sebaliknya, Billar terancam hukuman penjara bila Lesti tetap tak mencabut laporan.

"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa dirposes. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ditemui di kantornya, Rabu (5/10/2022).

"Jadi kalau (laporan) dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf (dari terlapor) dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," kata Nurma, melanjutkan.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Pesan Buat Perempuan, Harus Belajar Bela Diri

Hingga saat ini, status Rizky Billar masih sebagai saksi. Besok, Kamis (5/10/2022) bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk ancaman lima taun, kita haru ada bukti-bukti dan keterangan saksi-sakis. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," imbuh Nurma.

Seperti diketahui, polisi telah melakukan olah TKP selama dua kali di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Salah satu bukti yang diamankan polisi adalah hasil rekaman CCTV di rumah tersebut. Namun soal CCTV itu kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022. Lesti mengaku mendapat penganiayaan oleh suaminya sendiri.

Dalam surat laporan yang bocor, diketahui kalau Rizky Billar mencekik hingga membanting Lesti Kejora. Akibat kejadi itu, Lesti sempat dirawat di rumah sakit dan diketahui ada tulang leher Lesti yang bergeser.

Baca Juga: Polisi Periksa Rizky Billar Besok Kasus KDRT ke Lesti Kejora

Hingga kini, baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI