Suara.com - Polisi masih menjadikan Rizky Billar sebagai saksi dalam kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora. Namun demikian, peluang Rizky ditahan sangat besar.
"(Pencekalan Rizky Billar) tidak ada, karena masih saksi yang diduga. Jika semua bukti dan saksi-saksi menjurus ke dia semua, bisa ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10/2022).
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Polisi pun mengaku sudah mengamankan rekaman CCTV di rumah Lesti dan Rizky Billar.
"Kemarin penyidik dan tim identifikasi ke lokasi tindak pidana yang dilakukan pihak R. Kami mendapatkan CCTV yang bisa jadi barang bukti. Nantinya akan jelas siap yang melakukan, kapan, di mana, kemudian sipa pelaku, dan korban," ujar AKP Nurma.
Baca Juga: Polisi Pastikan Rizky Billar Sudah Terima Surat Panggilan Kasus KDRT, Kamis Bakal Datang?
AKP Nurma juga memastikan bahwa pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk Rizky Billar, yang diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Namun Nurma tidak bisa memastikan apakah Billar pasti memenuhi panggilan atau tidak.
"Ya untuk surat panggilan sudah kami layangkan untuk saudara R, dia sudah menerima. Namun untuk konfirmasi (datang atau tidak), nanti kita lihat hari Kamis," tutur AKP Nurma.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, dengan tuduhan KDRT. Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dibanting dan dicekin Billar, saat dirinya meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Rizky Billar emosi terhadap Lesti Kejora diduga karena sang istri memergoinya selingkuh dengan perempuan lain.
Akibat kekerasan yang diterima, Lesti Kejora sampai masuk rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, ada tulang di bagian leher Lesti yang bergeser.
Hingga berita ini diunggah, baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus KDRT ini.