Suara.com - Rizky Billar sudah menerima surat panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10/2022).
"Untuk surat yang kami layangkan, saudara R sudah menerima," ujar Nurma.
Meski begitu, polisi mengatakan bahwa Rizky Billar tidak memberikan informasi apa pun usai menerima surat panggilan pemeriksaan.
Oleh karenanya, polisi juga tidak bisa memastikan apakah Rizky Billar akan hadir pemeriksaan di jadwal yang sudah ditentukan pada Kamis (6/10/2022).
"Untuk konfirmasi datang atau tidaknya, nanti lihat hari Kamis," katanya.
Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
"Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban," bunyi keterangan dalam laporan Lesti Kejora yang bocor ke awak media.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana Rizky Billar mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
"Terlapor membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut bunyi keterangan dalam laporan.
Imbas tindakan Rizky Billar, Lesti Kejora sebelumnya dalam surat laporan sempat mengaku sakit di sekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia mengalami pergeseran tulang leher serta lebam di tangan dan kaki.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah kedua pasangan.