Suara.com - Nikita Mirzani jelas memperlihatkan kebahagiaannya saat Baim Wong ramai dihujat karena membuat konten prank KDRT. Kabarnya Baim dan istri, Paula Verhoeven dipanggil polisi karena kontennya mengarah pada tindak pidana laporan bohong.
Atas perbuatannya tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap melanggar pasal 220 KUHP. Nikita Mirzani rupanya mendukung polisi untuk memenjarakan Baim Wong.
"Rasain kau Baim. Akhirnya kena juga loe. Emang enak. Penjaraiin aja pak," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut Nikita Mirzani mengungkap pendapatnya mengenai harga polisi yang semakin direndahkan. Setelah Najwa Shihab, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dianggap telah merendahkan harga diri polisi.
Baca Juga: Klarifikasi! Baim Wong dan Paula Minta Maaf usai Konten Laporan KDRT Tuai Kontroversi
"Pak Polisi, saya mau tanya, kalian masih punya harga diri enggak? Masih mau dipercaya sama warga Indonesia enggak? Coba itu bisa diusut enggak?" tutur Nikita Mirzani.
"Dia sudah menyalahgunakan pasal, sudah membuat laporan palsu, UU ITE juga. Coba deh kalau enggak mau makin banyak Baim dan Paula lainnya karena harga diri polisi sudah diinjak sama dia," ucap Nikita Mirzani.
Sementara itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada hari yang sama. Baim Wong mengaku akan meminta maaf meski sebenarnya merasa sangat dekat dengan polisi yang dirinya prank.
Selain itu, Baim Wong mengungkap bahwa Paula Verhoeven sudah menegurnya sebelum konten diunggah. Oleh sebab itu, Baim menegaskan bahwa konten tersebut murni idenya sendiri.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Prank Kasus KDRT, Baim Wong Bakal Tetap Ditindak Polisi Meski Sudah Minta Maaf