Prank Kasus KDRT, Baim Wong Bakal Tetap Ditindak Polisi Meski Sudah Minta Maaf

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:08 WIB
Prank Kasus KDRT, Baim Wong Bakal Tetap Ditindak Polisi Meski Sudah Minta Maaf
Baim Wong ditemui di Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Kebayoran Lama membenarkan bahwa Baim Wong sudah meminta maaf atas konten prank laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Salrase mengapresiasi langkah Baim Wong meminta maaf dan mengakui kesalahan atas pembuatan konten tersebut.

Baim Wong di podcast Denny Sumargo.
Baim Wong di podcast Denny Sumargo.

"Ya mungkin ada niat baik saudara Baim untuk meminta maaf kepada institusi. Silakan saja," ujar Febriman, Senin (3/10/2022).

Meski begitu, Febriman juga menegaskan bahwa Baim Wong harus tetap bertanggung jawab atas perbuatan yang diduga melecehkan institusi kepolisian.

"Selama permintaan maaf itu tidak mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi, silakan," ujar Febriman.

Baim Wong ditemui di Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]
Baim Wong ditemui di Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

Bahkan menurut Febriman, akan ada tindakan tegas atas aksi Baim Wong membuat konten prank di kantor polisi.

"Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula ini publik figur," katanya.

Sebagai publik figur, Febriman merasa Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak seharusnya membuat konten dengan cara mempermainkan institusi kepolisian.

"Itu sangat disayangkan baik secara pribadi maupun institusi, mengingat itu untuk konten pribadi dan itu dilakukan di institusi kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Nah Lho, Komnas Perempuan Minta Prank KDRT Baim Wong - Paula Verhoeven Diproses

Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke kantor polisi untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI