Lesti Kejora 2 Kali Alami KDRT, Polisi: Dua Saksi Melihatnya

Jum'at, 30 September 2022 | 18:05 WIB
Lesti Kejora 2 Kali Alami KDRT, Polisi: Dua Saksi Melihatnya
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (YouTube/Indosiar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lesti Kejora diduga mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Ironisnya, dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora terjadi dua kali. Pertama di pukul 01.51 WIB, di mana Lesti Kejora mengetahui perselingkuhan Rizky Billar.

"Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Ini membuat terlapor, Rizky Billar emosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Jumat (30/9/2022).

Rizky Billar yang emosi lantas disebut melakukan kekerasan fisik. "Terlapor mendorong korban, mencekik dan terjatuh di lantai," kata Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan.

Baca Juga: Tahu Dugaan Selingkuh Rizky Billar dengan Devina Kirana? Begini Kata Manajer

Kejadian kedua terjadi di pukul 09.47 WIB. Tangan Lestari Kejora ditarik dan ia dibanting ke lantai.

"Tangan dan leher korban (Lesti Kejora) merasa sakit," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Untungnya dalam kejadian tersebut ada dua orang yang melihat. Sehingga mereka bisa memberikan kesaksian kepada polisi.

"Pertama Novitasari, asisten rumah tangga dan Firda, karyawan Leslar Entertainment yang menyaksikan kejadian tersebut," terang Kombes Pol Endra Zulpan.

Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Lesti Kejora pun tanpa menunggu lama sudah melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2022). Sehari setelah kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.

Baca Juga: Kasus KDRT, Rizky Billar Dilarang Muncul di TV

Sementara itu dalam waktu dekat, polisi segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI