Suara.com - Kabar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora ternyata sempat dikira rekayasa. Namun isu tersebut langsung dibantah pihak kepolisian.
"Nggak ada, masa setingan. Itu kekerasan nyata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).
Pihak polisi telah meminta Lesti Kejora melakukan visum guna mengetahui imbas dari adanya KDRT yang dialami sang biduan.
"Kita sudah melakukan penyelidikan pemeriksaan awal ke korban. Di mana hasil visumnya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," ujar Zulpan.
Baca Juga: Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Polisi Sebut Kejadian Berulang-ulang
Lesti Kejora juga akan menjalani pemeriksaan terkait kondisi mentalnya. Proses itu akan dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Itu langkah hukum yang dilakukan," katanya.
Sementara ini polisi masih menunggu hasil visum dari Lesti Kejora. Zulpan menjanjikan akan memberi informasi terbaru terkait kasus pelantun Kejora ini dengan sang suami, Rizky Billar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh.
Peristiwa terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian bunyi keterangan di laporan Lesti Kejora.