Belakangan ini, ramai menjadi perbincangan putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin yang ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan motor di Taman Sari, Jakarta Barat.
Tidak hanya itu, ia juga dikabarkan positif narkoba. Saat ini, kasus Resti Destami Arifin tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut bahwa Resti Destami Arifin nekat melakukan kejahatan tersebut karena kemungkinan membutuhkan uang untuk membeli narkoba.
Tidak hanya itu, dugaan adanya tuntutan hidup dan adanya peluang menjadikan Resti Destami Arifin nekat membawa kabur motor orang lain.
Suara.com - Lantas, siapakah Resti Destami Arifin tersebut? Berikut ini adalah profil dari Resti Destami Arifin, putri almarhum Imam S Arifin yang saat ini tengah menjadi perbincangan.
Profil Resti Destami Arifin
Resti Destami Arifin merupakan putri mendiang Imam S Arifin, seorang pedangdut yang cukup terkenal di Indonesia.
Resti Destami Arifin adalah putri Imam S Arifin dari pernikahannya dengan Nana Mardiana. Diketahui, Resti lahir di Madura
Resti Destami Arifin atau yang memiliki nama lain Yeyek alias Lia ini diketahui pernah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada bulan Mei 2012.
Baca Juga: Dalang Curanmor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Dalih ke Korban Jadi Istri Simpanan
Putri Imam S Arifin tersebut ditangkap karena menjadi pemasok ke beberapa artis yang ada di Indonesia.