Terbukti Ancam Kirim Bom ke Pengusaha Uci Flowdea, Medina Zein Dihukum 6 Bulan Penjara

Kamis, 29 September 2022 | 17:34 WIB
Terbukti Ancam Kirim Bom ke Pengusaha Uci Flowdea, Medina Zein Dihukum 6 Bulan Penjara
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang putusan kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea dengan terdakwa Medina Zein telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Oleh majelis hakim, Medina Zein dinyatakan bersalah atas tindak pengancaman terhadap Uci Flowdea melalui media sosial dan dijatuhi hukuman penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim dalam sidang.

Hakim kemudian menjelaskan alasan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan untuk Medina Zein. Pertama, aksi eks bos kosmetik terhadap Uci Flowdea di media sosial sudah memenuhi unsur pengancaman.

Baca Juga: Terbukti Hina Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara

"Perbuatan terdakwa telah membuat psikologi korban terganggu," kata hakim.

Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kemudian, perbuatan Medina Zein terhadap Uci Flowdea dianggap memberikan contoh buruk bagi pengguna media sosial yang lain.

"Terdakwa memberikan contoh yang tidak baik terhadap para pengguna media sosial," ujar hakim.

Sebagai pengingat, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam dikirim bom gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Baca Juga: Marissya Icha Joget Viral Berharap Tak Heboh Lagi, Netizen Fokus Bibirnya: Mirip Lucinta Luna

Medina Zein sebelumnya juga divonis 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik melawan Marissya Icha. Bedanya, istri Lukman Azhari dikenakan hukuman tambahan berupa denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI