Suara.com - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang diterpa prahara. Pedangdut itu melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan KDRT.
Tak ada yang menyangka dengan isu rumah tangga pasangan artis ini. Apalagi keduanya memiliki janji pranikah yang turut jadi sorotan saat melangsungkan pernikahan di pertengahan tahun 2021 lalu.
Isi perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora itu sempat bikin baper para fansnya, tapi sepertinya pasangan ini lupa mencantumkan soal isu kekerasan dalam rumah tangga untuk diantisipasi.
Seperti yang diunggah oleh channel YouTube Intens Investigasi pada 10 Agustus 2021. Sementara keduanya resmi menikah pada 19 Agustus 2022 dan ditayangkan di Indosiar.
Melansir dari channel YouTube Intens Investigasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar memang menggunakan perjanjian pra pernikahan. Isi dari perjanjian tersebut pun tak sedikit dan mencakup banyak hal.
Salah satunya adalah mengenai sikap dari Rizky Billar sebelum berangkat kerja. Lesti mengungkapkan bahwa dirinya ingin mendapatkan ciuman di kening sebelum suami pergi.
"Selalu cium kening sebelum kerja," tertulis dalam perjanjian tersebut.
Tak hanya itu, ada pula perjanjian jika keduanya harus aktif melakukan video call dan saling berkomunikasi. Ada permintaan tambahan untuk anniversary dari Lesti Kejora.
Baca Juga: Lesty Kejora Laporkan Kasus KDRT, Alumni D'Academy: Sialan Tuh Billar Mukul Adek Gue!
Ia ingin perayaan pernikahan mereka dilakukan secara rutin setiap bulan. Pada perayaan tersebut, Lesti meminta Rizky Billar selalu membawa bunga mawar untuknya.
"Setiap month anniv harus beliin dedek mawar," tertulis di perjanjiannya.
Bagian yang menarik justru ada pada poin awal. Keduanya meminta untuk saling terbuka satu sama lain, termasuk untuk urusan PIN ATM.
Satu sama lain harus tahu informasi terkait PIN ATM bahkan sampai kata sandi untuk HP dan media sosial. Keduanya ingin pernikahan dijalani dalam keterbukaan seperti itu.
Terkini, belum ada tanggapan dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar terkait kasus rumah tangga ini. Kendati begitu, Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi laporan Lesti Kejora dengan sangkaan KDRT yang diajukan pada Rabu malam (28/9/2022).