Suara.com - Hukuman penjara yang diterima Roby Satria atas penyalahgunaan narkoba tidak membuat kariernya bersama Geisha terancam.
Disampaikan Ahmad Rasyid atau Nard selaku bassis Geisha, mereka memastikan bakal menunggu Roby Satria bebas.
"Roby pasti kami tunggu," ujar Nard di kawasan Sarinah, Jakarta pada 26 September 2022.
Nard menerangkan, Roby Satria punya jasa besar bagi Geisha. Sehingga tak mungkin bagi mereka mengeluarkan sang gitaris dari band.
Baca Juga: Geisha Tak Bakal Tinggalkan Roby yang Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali
"Kami kan membesarkan band ini bareng-bareng," ujar Nard.
Sekalipun kelak manajemen mengambil keputusan terburuk untuk mengeluarkan Roby Satria dari formasi band, Nard memastikan lelaki 36 tahun tetap jadi bagian keluarga besar Geisha.
"Geisha itu akan selamanya Nard, Roby, Aan, Regina, Momo dan siapa pun itu," ujar Nard.
Sebagai pengingat, Roby Satria dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Roby Satria tersandung kasus narkoba lagi usai ditangkap bersama asistennya yang berinisial AJR di kawasan Pancoran, Jakarta pada 19 Maret 2022.
Baca Juga: Geisha Ogah Tinggalkan Roby
Roby Satria pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, ia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.
Tak kapok, Roby Satria kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015. Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online.
Atas perbuatan saat itu, Roby Satria divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.