"Bayangkan, saya yang VIP keamanannya tidak terjaga. Bagaimana dengan, maaf ya yang kelas 1, 2 dan 3?" terang Henny Mona.
Henny Mona sudah memberikan somasi, namun ternyata bagi si pengusaha apa yang dilakukan dianggap remeh.
Untuk itu ia melakukan gugatan pada rumah sakit. Berkas tersebut telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kerugian materil dan imateril, nilainya puluhan miliar rupiah. Karena ini ada dasar hukumnya, saya berani," tegas Henny Mona.