Diancam Dibunuh Saat Dirawat, Henny Mona Eks Sandy Tumiwa Gugat Rumah Sakit Mewah

Sabtu, 24 September 2022 | 17:36 WIB
Diancam Dibunuh Saat Dirawat, Henny Mona Eks Sandy Tumiwa Gugat Rumah Sakit Mewah
Henny Mona dan Kriss Hatta di Tebet, Jakarta pada Sabtu (23/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Henny Mona, mantan istri siri Sandy Tumiwa menggugat Rumah Sakit Premier Jatinegara. Ia merasa privasi sebagai pasien terganggu karena ada seseorang yang datang mengancam.

Peristiwa terjadi saat Henny Mona dirawat di kamar VIP pada 16 Agustus 2022. Padahal ia sudah menandatangani surat yang menegaskan tidak mau ada siapapun datang menjenguk.

Henny Mona dan Kriss Hatta di Tebet, Jakarta pada Sabtu (23/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Henny Mona dan Kriss Hatta di Tebet, Jakarta pada Sabtu (23/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Seseorang berinisial AO marah-marah dan merampas handphone saya," kata Henny Mona saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/9/2022).

Henny Mona menjelaskan, AO adalah rekan bisnisnya. Ia mengatakan antara dirinya dengan orang tersebut memang ada selisih paham soal kerja sama usaha.

Baca Juga: Pesulap Merah Jawab Kabar Istrinya Terkena Santet

Namun bukan berarti orang tersebut dengan seenaknya bisa mengganggu dirinya yang sedang sakit.

Henny Mona dan Kriss Hatta di Tebet, Jakarta pada Sabtu (23/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Henny Mona dan Kriss Hatta di Tebet, Jakarta pada Sabtu (23/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Saya diancam akan dihabiskan, rumah mau dibakar. Apa gunanya saya bayar mahal kalau tidak dijaga?" terang Henny Mona.

Henny Mona mengatakan sudah menggelontorkan Rp 30 juta untuk empat hari perawatan di ruang VIP. Namun dengan adanya seseorang yang masuk hingga mengancam, ia pun kecewa dengan pelayanan rumah sakit.

"Bisa bayangkan, dengan kocek segitu tapi keamanan tidak terjaga," jelas Henny Mona.

Perempuan yang juga pernah menjadi istri Rio Reifan ini sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab somasi sudah dilayangkan namun belum ada iktikad baik dari rumah sakit.

Baca Juga: Didampingi Firdaus Oiwobo, Kini Giliran Sandy Tumiwa Polisikan Pesulap Merah soal Jin

"Gugatannya di Jakarta Timur mengenai Undang Undang perlindungan terhadap konsumen," kata pengacara Henny Mona, Ikhwan Tunggal Nugroho

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI