Suara.com - Marcel Radhival alias Pesulap Merah kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, pelapornya adalah Sandy Tumiwa didampingi pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
Sandy Tumiwa melaporkan Pesulap Merah ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Sandy mengaku sakit hati karena Pesulap Merah mengatakan orang yang melihat jin, berarti keluar dari Islam. Sandy menilai Pesulap Merah sok tahu.
"Sandy Tumiwa melaporkan dr Richard Lee bersama akun YouTube-nya dan Marcel Radhival terkait pelanggaran UU ITE," kata Firdaus Oiwobo usai membuat laporan.
"Kenapa melanggar, karena Marcel saat di podcast dr Richard, dia memastikan seolah-olah hakim, memastikan bahwa siapa saja, ulama atau siapapun, yang melihat jin, dipastikan akan keluar dari Islam," kata Firdaus melanjutkan.
Sandy Tumiwa tak terima dengan pernyataan Pesulap Merah tentang jin itu. Karena Sandy yang seorang mualaf dan mengaku belajar Islam di berbagai daerah, mengatakan salah seorang kyai yang menjadi gurunya, mengaku pernah melihat jin.
"Kata dipastikan keluar dari Islam itu membuat Sandy Tumiwa kesal. Kenapa, karena ada kyai dari Banten, yang dalam ceramanya beliau pernah ketemu dengan jin. Beliau merasa tersinggung, efeknya kemana-mana. ya sudah laporkan saja," ucap Firdaus Oiwobo.
Sementara bagi Sandy Tumiwa, laporannya ini semoga bisa meredam Marcel Radhival alias Pesulap Merah agar hati-hati berbicara.
"Ini untuk meredeam ya, jadi jangan berstatement yagg dia enggak tahu. Kan banyak banget dari kemarin-kemarin. Pertama kali saya simpatik lho sama dia. Kedua kasihan, ketiga antipatik, keempat saya gedeg banget," tutur mantan suami Tessa Kaunang ini.
Baca Juga: Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Ditahan Polisi