Suara.com - Model Inez Gonzales yang mengajukan gugatan pengakuan anak atas Sirajuddin Mahmud, akhirnya mencabut berkas di Pengadilan Negeri Cikarang.
Inez Gonzales mencabut berkas gugatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Cikarang. Hanya saja, pihak pengadilan tak mengetahui alasan perempuan asal Yogyakarta itu melakukan hal tersebut.
"Pihak penggugat mengajukan pencabutan gugatan melalui PTSP Pengadilan Cikarang, bagian umum," kata Sonora Mukti Lambang, Humas PN Cikarang di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/9/2022).
Meski sudah mencabut berkas, namun sidang antara Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud tetap digelar. Hanya saja keduanya tidak datang.
Baca Juga: Ternyata Berparas Cantik, Veranosiliyana Jauh-Jauh dari Yogya Bukan Cuma Mau Uang Suami Zaskia Gotik
"Untuk nomor perkara 136, pihak tergugat diwakili pengacara. Sedangkan dari penggugat tidak hadir," terang Sonora Mukti Lambang.
Sonora menambahkan, hakim perlu mendengar keterangan langsung dari Inez Gonzales terkait pencabutan berkas.
"Hakim merasa perlu melakukan konfirmasi kepada pihak bersangkutan apakah benar pencabutan itu dilakukan penggugat," jelasnya.
Sementara itu seusai sidang, pengacara Sirajuddin Mahmud bungkam hingga ia masuk ke mobil.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Inez Gonzales mengklaim punya anak dari Sirajuddin Mahmud.
Baca Juga: Sirajuddin Mahmud Tak Hadir di Sidang Mediasi Terkait Dugaan Memiliki Anak dari Veranosiliyana
Perempuan bernama lengkap Veranosiliyana sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat sejak 20 Juni 2022.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang, gugatan penggugat atas nama Veranosiliyana bahwa anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak dari tergugat, Sirajuddin Mahmud, telah dikabulkan.
Oleh sebab itu, penggugat dan tergugat diminta melakukan tes DNA.
Sirajuddin Mahmud yang kini telah menjadi suami Zaskia Gotik bersedia melakukan tes DNA. Hanya saja hingga saat ini, rencana itu belum terealisasi.