Minta Keringanan Hukuman di Sidang, Medina Zein Bahas Anak Jadi Korban Bully

Kamis, 22 September 2022 | 22:05 WIB
Minta Keringanan Hukuman di Sidang, Medina Zein Bahas Anak Jadi Korban Bully
Medina Zein saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masalah hukum yang menimpa Medina Zein ternyata ikut berdampak ke anak-anaknya. Diceritakan eks bos kosmetik dalam sidang nota pembelaan atau pledoi, sang anak sulung jadi korban perundungan di sekolah.

"Anak saya usia 11 tahun selalu menangis karena dibully oleh teman sekolahnya," kata Medina Zein di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kondisi itu lah yang membuat Medina Zein meminta kebijaksanaan majelis hakim untuk membebaskan dia dari segala tuntutan hukum agar bisa belajar jadi ibu yang baik.

"Saya sadar, saya belum bisa menjadi sosok ibu yang baik bagi kedua anak saya. Tapi saya terus berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik," ucap Medina Zein.

Baca Juga: Menangis dan Menyesal di Depan Hakim, Medina Zein Minta Tak Dipenjara

Medina Zein juga bercerita tentang bagaimana anak bungsunya terus-terusan menanyakan keberadaan sang ibu yang kini dipenjara.

Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Setiap malam, anak saya yang kecil usia 3 tahun, menangis mencari keberadaan ibunya," kata Medina Zein.

Cerita itu juga dimanfaatkan Medina Zein untuk meminta kepada majelis hakim supaya dia dibebaskan dari pidana penjara.

Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Lukman Azhari Jawab Ultimatum Uci Flowdea Soal Batas Tawaran Damai ke Medina Zein

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Oleh jaksa penuntut umum, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea. Sedang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, istri Lukman Azhari dituntut 1 tahun penjara.

Dalam dua tuntutan, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI