Pembajakan Film Mencuri Raden Saleh Bikin Geram: 7 Situs Dilaporkan, Visinema Alami Kerugian

Kamis, 22 September 2022 | 11:31 WIB
Pembajakan Film Mencuri Raden Saleh Bikin Geram: 7 Situs Dilaporkan, Visinema Alami Kerugian
Pemain Film Mencuri Raden Saleh (Instagram/@mencuriradensalehfilm)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang pasti kami akan tetap research lagi, kita akan cari dan telusuri. Yang pasti 7 website ini masih bener-bener bisa diputar," jelas Muhammad Aris Marabessy.

3. Kerugian Material

Pihak Visinema Pictures menderita kerugian material karena pembajakan film drama aksi perampokan itu. Hanya saja pihak mereka belum merinci lebih lanjut tentang kerugian tersebut. 

"Banyak ya kerugian materielnya, cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," tutur Muhammad Aris Marabessy.

4. Kekecewaan Visinema Pictures

Tindak pembajakan tersebut membuat pihak Visinema Pictures merasa sangat kecewa. Mereka pun berharap pelaku pembajakan ditangkap agar ada efek jera.

Sutradara Mencuri Raden Saleh, Angga Dwimas Sasongko mengungkapkan rasa kekecewaannya dan berharap pelaku bisa ditahan karena film kebanggaan sutradara, produser, tim kreatif sampai para pemeran dibajak.

5. Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pihak Visinema Pictures menjelaskan pasal yang diduga dilanggar oknum pembajakan tersebut. "Terkait Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta dan UU ITE pasal 32 juncto Pasal 28. Ancaman maksimalnya 10 tahun dan denda Rp10 miliar," kata Muhammad Aris Marabessy. 

Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Visinema Pictures Laporkan 7 Situs ke Polda Metro Jaya

Akibat pembajakan Mencuri Raden Saleh tersebut, terlapor dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan tersebut adalah Pasal 9 Juncto Pasal 113 Undang-Undang (UU) Nomor 28 tentang Hak Cipta. Selain itu terduga pembajak film itu juga dilaporkan dengan Pasal 32 Juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI