Suara.com - Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan adanya kasus pembajakan film Mencuri Raden Saleh oleh beberapa situs. Menindaklanjuti hal itu, Visinema Pictures sebagai rumah produksi melaporkan kasus pembajakan itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9/2022).
Pembajakan film yang dibintangi Iqbaal Ramadhan dan Angga Yunanda itu dilakukan dengan cara merekam ketika film sedang tayang di bioskop.
Setidaknya ada tujuh situs web yang dilaporkan polisi karena menayangkan film Mencuri Raden Saleh hasil bajakan. Pihak Visinema Pictures tentunya menderita kerugian material karena pembajakan tersebut. Yuk simak fakta-fakta pembajakan film Mencuri Raden Saleh berikut ini.
1. Tujuh Website Dilaporkan ke Polisi
Ada tujuh website yang menyediakan rekaman langsung dalam bioskop saat film Mencuri Raden Saleh diputar. Hal inilah yang mendasari pihak Visinema Pictures melaporkan website-website tersebut ke polisi.
"Kami datang ke sini karena ada pembajakan film. Beberapa website yang kami laporkan terkait dengan film Mencuri Raden Saleh. Pembajakannya itu yang bikin miris adalah rekaman langsung dalam bioskop. Makanya kami lakukan pelaporan," kata Muhammad Aris Marabessy kuasa hukum Visinema Pictures di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9/2022).
Salah satu situs yang dilaporkan oleh pihak Visinema Pictures, yakni Rebahin.
"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin. Mencuri Raden Saleh kan tayang 25 Agustus 2022, kebetulan kita baru dapat informasinya sekitar 7 September 2022," ucap Putro Mas Gunawan yang merupakan distribution manager Visinema Pictures di kesempatan yang sama.
2. Pencarian Website Lain Masih Dilakukan
Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Visinema Pictures Laporkan 7 Situs ke Polda Metro Jaya
Selain tujuh website yang dilaporkan, pihak Visinema Pictures akan tetap melakukan pencarian yang membajak film Mencuri Raden Saleh.