Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Ditahan Polisi

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 06:25 WIB
Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Ditahan Polisi
Firdaus Oiwobo (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lawyer Acong Latif melaporkan pengacara dukun Firdaus Oiwobo ke Polda Metro Jaya, Minggu (18/9/2022). Dengan laporan ini, Acong berarap polisi menahan Firdaus.

Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik," kata Acong Latif, mengutip dari video di YouTube Cumicumi yang diunggah baru-baru ini.

Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo terkait ucapan pengacara kontroversial tersebut soal batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.

Baca Juga: Keren, Firdaus Oiwobo Pengacara Dukun Ngaku Pernah Ditawari Jadi Vokalis Stinky

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ucap Acong Latif.

"Berati secara tidak langsung dia mengatakan, kalau orang enggak percaya dukun, Islamnya batal dong. Syarat Islam itu kan syahadat, sedangkan syarat syahadat tidak harus percaya dukun," kata Acong melanjutkan.

Acong Latif pun berharap polisi melakukan penahanan terhadap Firdaus Oiwobo. Alasannya, Acong khawatir ada masyarakat yang marah terkait ucapan Firdaus soal syarat syahadat dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Firdaus.

Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Tujuannya biar tidak ada masyarkaat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya," ucap Acong Latif.

Selain laporannya diproses oleh polisi, Acong Latif juga berharap Firdaus Oiwobo mau bertobat.

Baca Juga: 3 Seleb Dituntut Pengacara Firdaus Oiwobo, Seperti Ini Sikap Atta Halilintar dan Gus Miftah

"Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri infomasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam," tutur Acong Latif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI