Suara.com - Artis Kartika Putri semakin murka dengan sikap dokter kecantikan Richard Lee yang tak henti-hentinya menyerang lewat media sosial.
Serangan tersebut berupa potongan-potongan wawancara dengan Richard Lee yang dinilai istri Habib Usman bin Yahya itu sudah diedit sedemikian rupa untuk menggiring opini publik.
Dalam unggahan terbaru, Selasa (20/9/2022), Kartika Putri meluruskan bahwa laporannya kepada pihak kepolisian adalah tentang pencemaran nama baik, bukan tentang mempermasalahkan cara edukasi produknya.
Pencemaran nama baik tersebut tercantum dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE.
"Astagfirullah! Laporan saya adalah pencemaran nama baik UU ITE! Bukan soal edukasi!," tulis Kartika Putri dikutip Selasa (20/9/2022).
Menurut Kartika Putri, pencemaran nama baik tersebut dilakukan di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram Story, video feed hingga konten di YouTube.
Kartika pun menegaskan bahwa unggahan ini hanya baru sebagian kecil.
"Selengkapnya nanti ya di persidangan," lanjut ibu satu anak itu.
Dalam unggahan video-nya, Kartika Putri menujukkan bukti bahwa krim yang dipromosikannya aman dengan bertanya langsung kepada pembuatnya.
Sementara Richard Lee menunjukkan kandungan di dalam krim kosmetik yang dipromosikan Kartika Putri berbahaya dan menyinggung sang artis.
Unggahan ini membuat beberapa orang mendukung Kartika Putri. Sementara beberapa menghujat sang dokter.
"Si sono pansos terus biar kliniknya ramai kali yak," kata akun kirni***.
"Kalo ngikutin dari awal kasus ini pasti tau deh kalo si pakle tuh salah alamat. Kalo mau mempermasalahkan produknya komplain sama owner skincare-nya lah, tegur di dokter dan apotekernya, kan teman sejawat. Laporin produknya bukan orang yang promosiin," sambung akun @aridwinata***.
"Sabar dan semangat Katput, biarkann dia terus berbicara sampai lelah," imbuh akun @nazma***.