Ibunda Tak Terima Medina Zein Dihukum Pidana: Dia Sakit, Bipolar Juga!

Senin, 19 September 2022 | 22:11 WIB
Ibunda Tak Terima Medina Zein Dihukum Pidana: Dia Sakit, Bipolar Juga!
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu Medina Zein, Tien Wartini ikut hadir mendengar sidang pembacaan tuntutan terhadap putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Ditemui usai sidang, Tien Wartini bersikeras ingin Medina Zein dibebaskan dari segala hukuman.

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini usai menjenguk putrinya di Polda Metro Jaya. [Yuliani/Suara.com]
Ibunda Medina Zein, Tien Wartini usai menjenguk putrinya di Polda Metro Jaya. [Yuliani/Suara.com]

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ujar Tien Wartini.

Lebih lanjut, Tien Wartini tetap pada dalihnya tentang gangguan psikis Medina Zein yang membuatnya tidak pantas dihukum.

Baca Juga: Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta karena Ancam Uci Flowdea

"Dia kan masih dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan masih pengobatan sampai saat ini," kata Tien Wartini.

Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Tien Wartini juga memohon belas kasihan agar hakim mempertimbangkan status Medina Zein sebagai ibu bagi anak-anaknya.

"Kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil," ucap dia.

Tak lupa, Tien Wartini juga meminta pengertian dari Uci Flowdea dan Marissya Icha agar mau mengampuni perbuatan Medina Zein.

"Semoga juga mbak-mbak atau teteh-teteh juga memaafkan dan memberikan kesempatan untuk berkarya anak ibu," ucap Tien Wartini.

Baca Juga: Di Kasus Pengancaman Uci Flowdea, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Sebelumnya diberitakan, Medina Zein menghadapi dua sidang tuntutan hari ini.

Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Dalam dua tuntutan, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.

Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI